MAKALAH SOSIOLOGI
USAHA PELESTARIAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT POPULASI MANUSIA
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
Nama :
Apreami damanik
Kelas :
XII IPS A
Pelajaran : Sosiologi
SMA NEGERI 1 SILIMAKUTA
KECAMATAN SILIMAKUTA
KABUPATEN SIMALUNGUN
SARIBUDOLOK
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat
populasi manusia dan perkembangan zaman pada awal abad 21 ini. Populasi manusia
mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka
kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan
sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi kebutuhan
konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak produk yang dikeluarkan oleh industri
mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah inilah yang
mengakibatkan kerusakan alam khususnya pada lingkungan hidup.
Masalah Lingkungan
hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan;
polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah
perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia);
asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat
dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan
dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang;
pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan;
semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat
dari polusi udara.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka
dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Apa pengertian lingkungan hidup ?
2)
Apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?
3)
Kapan manusia mulai merusak lingkungan hidup ?
4)
Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?
5)
Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas,
dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari,
semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam
yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4
tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23
tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang
dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi
lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan
lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat
berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung
ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan
abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil,
saling memberi dan menerima kehidupan.
Interaksi antara berbagai komponen
tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang pula yang bersifat
negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi keadaan
yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.
B. Arti
Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek
moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang
kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya,
sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa
yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak
ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala
kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban
kita semua secara mutlak tanpa syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah
menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari
catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah
membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama
fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan
Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut masyarakat
tradisional.
Kawasan hutan mereka bagi menjadi
beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula
yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu
menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi
sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap
sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan
hutan adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah
yang menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon boleh
ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam
terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang
sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak
cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk
diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Perkembangan jumlah penduduk yang
cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup
manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer
dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier
yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer
untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah,
dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan
tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang
untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan
perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
C. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk serta
kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi
yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan
semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar
jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga
memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam
jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman,
pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan
terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara
miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus
mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan
industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat,
membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat
besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus
dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot,
hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan
bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan
menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya
menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah
lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi
merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972
di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan
besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah
satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani
masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme”
atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan
Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang terjadi
di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu
selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk
menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya
berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula
terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida (CO2)
di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari
Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan
dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu.
Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah
dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin
pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap
hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di
dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan
sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada siang
hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang
diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra
merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga
panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan
sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah
kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang berfungsi
sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung
berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu.
Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara
lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen,
ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas
tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon
dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang begitu
pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran
minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik.
Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai
bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah
menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya sangat
diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan
memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta
dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar
matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa
sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang
hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat
tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul karena
kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon
dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon
dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin
mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi
akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di
muka bumi.
Suhu global (secara keseluruhan)
rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global
yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.
Kenaikan suhu di permukaan bumi
menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada
akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti
dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon dioksida yang
terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya,
diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C.
Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti,
dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai,
naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub,
punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
Permasalahan pemanasan global
seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional.
Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations
Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997
yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas
penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan
bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan
panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan secara meluas
di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida
terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah “Hanya Satu
Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu
berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi
yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Pertemuan Kyoto merupakan langkah
awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi
penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut
dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat
diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin.
Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan
pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap
lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk
melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai
ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.
Untuk mengurangi gas rumah kaca,
diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini
menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain
menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan
keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru,
yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari
harapan.
Masalah lingkungan hidup sebenarnya
tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup
kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air
oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah
rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman
bagi kehidupan manusia.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan
berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora
dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan
hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya
sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau,
rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa
pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
D. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan
Manusia
1.
Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api,
banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan
gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga
kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api
tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan
panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan
sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah
hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin
meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan
kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi
pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang
terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi,
perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan
abrasi di tepi pantai.
Angin tornado di Amerika Serikat,
akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tumbangnya pohon-pohonan, banyak
rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan listrik yang putus, dan
sebagainya.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan
kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan
manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula
kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan
manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan
hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat
berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia.
Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di
Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari
Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut
berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata
sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan
telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai,
danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa
minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan
kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan
yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
E. Usaha-usaha
Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk
pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah
dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu
dilakukan antara lain :
a. Penebangan pohon dan penanaman kembali agar
dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus dilakukan secara
bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon
yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
2.
Bidang Pertanian
a. Mengubah sistem pertanian berladang
(berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan,
tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata
(curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat
diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak
digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator
(binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan
air dan tanah.
3.
Bidang Industri
a. Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke
dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah
yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu,
setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara yang
disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO
(Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan
penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau
halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi
dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang
dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
4.
Bidang Perairan
a. Melarang pembuangan limbah rumah tangga,
sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan
laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk
penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut
sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut yang menjadi
tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di
sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di
laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan
fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a. Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan
undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang
dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan
fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan
lain-lain.
6.
Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No.
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi
hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan
tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kerusakan lingkungan hidup banyak
diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang
mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda
motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan.
Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar matahari langsung ke bumi yang
menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di bumi naik es di kutub utara mulai
mencair. Hal tersebut membuat permukaan air laut meningkat. Oleh karena itu,
manusia harus segera menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan semakin
meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar dan mengintrospeksi diri
mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti merusak lingkungan.
B.
Saran
Seharusnya pemerintah lebih
memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini pemerintah
masih berpangku tangan atas apa yang terjadi dengan lingkungan. Pemerintah
harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih
lanjut seperti kerusakan hutan,
kebakaran, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan
lain yang disebabkan oleh manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang
pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia.
PERTANYAAN :
1. Jelaskan
pengertian dari lingkungan hidup ?
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2. Jelaskan
alasan pentingngnya kerusakan lingkungan terhadap manusia ?
Pada hutan
masyarakat, pohon boleh ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi
sebelum ditebang harus menanam terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di
samping pohon yang akan ditebang sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan
alam yang sama terhadap anak cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka
menjaga lingkungan untuk diteruskan kepada generasi yang akan datang.
3. Jelaskan
penyebab kerusakan lingkungan ?
Perkembangan
industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida
di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan
pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau
solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain,
telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
4. Jelaskan
pengertian gas rumah kaca ?
Di antara
berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon
dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3),
Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling
dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2)
yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
5. Jelaskan apa
yang dimaksud dengan efek rumah kaca ?
Efek rumah
kaca merupakan peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara/atmosfer.
6. Jelaskan apa
yang dimaksud dengan rumah kaca ?
Greenhouse/rumah
kaca adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca,
hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat
tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk
bercocok tanam.
7. Setiap
tanggal 5 juni dipringati sebagai hari ?
Hari
lingkungan hidup sedunia
8. Apa
akibatnya suhu bumi akan naik setiap 100 tahun antara 3°-4°C ?
Kenaikan
suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan
disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya
permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya
flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.
9. Jelaskan faktor kerusakan Lingkungan Hidup
oleh Faktor Alam ?
Kerusakan lingkungan
yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan
gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan
sebagainya.
10. Apa yang
dimaksud dengan abrasi ?
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi
yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami.
11. Bagaimana
cara menanggulangi abrasi ?
Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun
tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi
pantai.
12. Jelaskan faktor penyebab kerusakan lingkungan
hidup yang disebabkan oleh kegiatan manusia ?
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk
seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan
sebagainya. Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat,
bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan,
termasuk pengaruh buruk pada manusia.
13. Jelaskan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dalam bidang pertanian
?
a. Mengubah sistem pertanian berladang
(berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan,
tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata
(curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat
diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak
digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator
(binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan
air dan tanah.
14. Jelaskan usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dalam bidang perairan ?
a. Melarang pembuangan limbah rumah tangga,
sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan
laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk
penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut
sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut yang menjadi
tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
15. Undang-undang
No. 23 mengatur tentang ?
UU No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar